setidaknya pada era sebelum krismon, usia anak di bumisegoro pada saat dikhitan masih relatif lebih tua dibanding rekan-rekannya di daerah jawa barat. perbedaannya usia di antara keduanya pun cukup signifikan. ada apa gerangan? mari kita coba tebak-tebak buah manggis :-) sedikit berteori asal (asal bunyi, asal njeplak).

satu mitos yang berkembang di bumisegoro barangkali bisa kita jadikan titik start pencarian jawabannya. Mitos tersebut menyatakan bahwa, anak yang buru-buru disunat akan kunthingen (terhambat pertumbuhannya). Mitos ini dijustifikasi oleh satu dua case yang kebetulan mendukungnya. misalnya, tuh lihat si x kecil-kecil disunat akhirnya jadi kunthingen (ga gede-gede). padahal, kalau mau fair, masih banyak case lain yang tidak sinkron dengan mitos tadi. sebagai misal, katakanlah, orang-orang arab, kecil disunat, pas dewasa badannya justru lebih gede dari rata-rata orang bumisegoro. * fyi, kunthingen di sini merujuk pada perkembangan tubuh secara keseluruhan (vertikal, horizontal), bukan pada organ tubuh tertentu *

di bumisegoro mitos seperti ini biasanya merupakan symptom (gejala) yang muncul ke permukaan dan menjadi kedok dari “sesuatu”. apa itu? masih teka teki. bolehlah kiranya kita menduga-duga gerangan apa yang menjadi root cause dari mitos ini melalui beberapa kemungkinan.

kemungkinan pertama, alasan agama. di bumisegoro, mayoritas warganya orang NU yang condong ke mazhab Imam Syafii. AFAIK, dalam pendapat mazhab ini batasan usia khitan bagi laki-laki adalah akil baligh. Lantas, apakah masyarakat jawa barat (yang mengkhitankan anaknya pada usia relatif kecil) memiliki pandangan yang sama?

kemungkinan kedua, alasan ekonomi. Periode melahirkan anak sampai balita adalah fase yang membutuhkan dana yang cukup besar. mulai dari melahirkan, membeli susu, popok dst. untuk beli susu pun kadang tidak semua keluarga mampu, sebagai gantinya mereka memberi asupan pengganti susu berupa air tajin (air rebusan beras berwarna putih agak keruh). Lantas, apakah masyarakat jawa barat (yang mengkhitankan anaknya pada usia relatif kecil) tidak memiliki kondisi ekonomi yang relatif sama?

kemungkinan ketiga, aspek sosial. di bumisegoro ewuh pakewuh merupakan norma yang tidak tertulis tetapi terbukti ampuh menjadi rambu-rambu dalam kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan kohesif. ewuh pakewuh ini bisa jadi muncul karena khawatir merepotkan tetangga/saudaranya. kebiasaan di bumisegoro, jika ada tetangga/saudara yang bayen (melahirkan), menikah, meninggal secara sosial akan dibantu oleh masyarakat baik dengan barang (nggendong) maupun dengan angpao. dalam konteks masyarakat yang masih belum sepenuhnya melupakan prinsip banyak anak banyak rejeki, ewuh pakewuh tadi bisa jadi mengejawantah melalui pengunduran (scheduling) usia mengkhitankan anak, antara melahirkan dan menikahkan. barangkali.

kemungkinan keempat, aspek kultural. kehidupan bermasyarakat di bumisegoro pada dasarnya lebih di-drive oleh kultural daripada agama (cenderung sinkretis). dalam konteks ini, khitan adalah budaya dari islam yang datang belakangan (budaya baru). dalam tatanan sebelumnya, yang dikenal adalah upacara-upacara melahirkan, menikah, dan meninggal dunia. hal ini diindikasikan oleh tiadanya upacara yang khas lokal dan pakem dalam khitan, tidak seperti tiga acara yang sudah paten dan pakem tadi. dalam perspektif ini, bisa jadi mitos kunthingen merupakan keengganan (resistensi) masyarakat terhadap budaya baru yang terwariskan (melembaga).

ada yang mau menambahkan kemungkinan lainnya?