Februari 2008


Pule (Alstonia Scholaris) dikenal dengan banyak sebutan: pulai (sumatera), lame (Sunda), polay (madura), hanjalutung (Kalimantan), kaliti, reareangou,; bariangow, rariangow, wariangow, mariangan, deadeangow, kita (Minahasa), rite (Ambon), tewer (Banda), Aliag (Irian), hange (Ternate), kayu gabus, Chatian;saitan-ka-jhad; saptaparna (India, Pakistan), Co tin pat; phayasattaban (Thailand), Australian quinine bark tree, bitter-bark tree, blackboard tree, chatiyan wood, Devil tree, dita bark tree, Milkwood tree, Milky Pine, white cheesewood tree, shajaratah fi asya al-harrah, Daivappala, dll.

Banyaknya nama dibarengi dengan banyaknya manfaat dari pohon ini, yang antara lain sebagai:

1. obat herbal untuk beragam penyakit

2. bahan baku furniture

3. bahan baku kerajinan (golek, patung, tatakan gelas, piring kayu, mainan, dll)

4. bahan baku pensil

5. bahan baku pulp dan kertas

6. bahan baku batang korek api

7. bahan baku papan tulis

8. bahan baku dalam pembuatan salon, sub woofer dll

9. tanaman perintis untuk lahan kritis

10. bahan baku pembuatan kotak kemasan (box)

11. kayu bakar (sudah pasti)

Segudang manfaat yang dapat dipetik dari pule mempercepat spesies ini mencapai kelangkaan. masyarakat lebih rajin menebang pohon ini daripada menabung. penebangan (liar maupun resmi) yang tidak diimbangi dengan penanamannya. Mau enaknya saja.

Untung saja, belakangan ini mulai tumbuh kesadaran di kalangan sebagian orang bijak di negeri ini untuk menanam pohon pule. entah karena dipicu oleh isu global warming maupun kesadaran berinvestasi untuk masa depan yang lebih baik.

isu kelangkaan pule mendorong lahirnya blog http://pule3.wordpress.com untuk memperkenalkan kembali pohon multifungsi ini sekaligus memfasilitasi penyediaan bibitnya.

 

                                                 gambar diambil dari situs ini.

Harian Kompas pernah menuliskan artikel tentang Hukum Rimba di Jalan Raya Jakarta yang dapat disimak di sini. Lepas dari artikel tersebut, banyak pendapat dapat dikemukakan, mulai dari arogansi pejabat tinggi di jalan raya, etika pengguna jalan raya, tidak efektifnya (penempatan) marka jalan raya, penegakan hukum (law enforcement), dan seterusnya. Beragam wacana sudah lama menyeruak, meski sampai sekarang kondisi yang ada tidak lebih baik dari sebelumnya, bahkan ada indikasi makin buruk. Apa pasal?

Salah seorang teman mengatakan pokok pangkal berlakunya hukum rimba di jalan raya adalah jenis penghuninya yang memang makhluk rimba. Saya yang serius dengerin minta penjelasan atas statemen yang rada sarkas tersebut. Yang bersangkutan dengan enteng mengatakan, coba siapa penghuni jalan raya? Bukankah mereka adalah para Bebek (sepeda motor), Tiger (sepeda motor), Kijang (mobil), Kuda (mobil), Jaguar (mobil), Kancil (bajaj), Kodok (mobil VW), Panther (mobil), Zebra (mobil Daihatsu)?

gubrak!

Umumnya, yang pertama terlintas begitu mendengar kata Nyonya adalah Nyonya Meneer. tapi kali ini bukan industri jamu cap potret tersebut yang akan aku tuliskan di sini.

Terinspirasi oleh bilboard iklan salah satu produk deterjen yang bertajuk I “love” NY(uci, etrika) , maka keisenganku otak atik gatuk seketika timbul dan baru kali ini bisa diposting di sini.

ternyata, nyonya emang pas banget disingkat dengan NY karena beberapa alasan berikut ini:

1. NYenengin Tuan (suaminya): para suami pasti setuju dengan tugas pokok dan fungsi ini ;-)

2. NYanyi buat Nona: Tuan yang berusaha me-ninabobo-in nona justru jadi bahan ketawaan dalam salah satu iklan pelembut pakaian.

3. NYuci: pekerjaan domestik yang some how melekat pada tanggung jawab ibu rutang, terutama kalau asisten/PRT pulang kampung.

4. NYeterika: idem dengan NYuci

5. NYayur: idem dengan NYuci

6. NYuruh: setidaknya terlihat dalam relasinya dengan asisten/PRT.

7. NYisir: doyan berdandan lama di depan kaca, atau (lagi…)