Maret 2008


Kalo semar dikenal sebagai pamomong lantas bagaimana dengan birokrat kita?

cerita di bawah merupakan ilustrasi yang penulis gali dari fakta yang terjadi di suatu daerah di negeri ini.

Seorang petani, sebut saja namanya Jaya (meski nasibnya tidak jaya, tidak di laut dan tidak juga di darat), karena desakan ekonomi terpaksa menjual sepetak kebunnya. Kebun yang dijualnya tidaklah luas, posisinya sama sekali tidak strategis, topografinya pun lereng curam, dan statusnya tanah adat (cuma ada SPT PBB, itu pun rentengan dengan 3 saudaranya yang lain dan tercetak atas nama alm bapaknya). Alhasil, nilai jual tanahnya pun tidak banyak, hanya 3,5 juta ripis (pinjam istilahnya simbah).

yang mengherankan, untuk transaksi seuprit ini, oleh lurah setempat Jaya selaku penjual dikenakan biaya administrasi sebesar 500 ribu ripis. hitung punya hitung, hampir 15% ! tinggi nian pak lurah? tapi permintaan dari pak lurah adalah sabdo pandita ratu. jika tidak dituruti, Jaya khawatir jika suatu saat membutuhkan “urus mengurus” takut dipersulit. boleh jadi ini hanya kekhawatiran rakyat jelata, tapi sudahlah…. Jaya hanya ingin hidup normal dengan damai.

tidak berhenti sampai di situ, pak lurah juga menodong pembeli untuk membayar biaya administrasi untuk transaksi jual beli tersebut. Apakah yang dimaksud adalah biaya untuk mengurus Akta Jual Beli (AJB)? oh, no. itu lain lagi, jangan buru-buru en tunggu kesempatan berikutnya. biaya administrasi hanya terkait administrasi transaksi sementara. istilah kata sebagai biaya stempel untuk perjanjian jual beli di tingkat kertas polos bermaterai.

padahal dari pengalaman teman bertransaksi serupa di tempat lain cuma dikenakan biaya mengurus AJB. Itu pun “cuma” 21,5 % darinilai transaksi. biaya balik nama untuk SPT PBB lain lagi biayanya. Mau urus sendiri ke BPN ada biayanya, apalagi jika lewat pejabat lokal, jelas ada uang bensin tambahan.

wah wah wah, untuk jadi investor tingkat kampung pun rupanya banyak hambatannya ya. itu pun baru dari pejabat lokal, belum lagi dari aspirasi pak RT, preman, dst.

Ada tulisan menarik berjudul Membangun Gerakan Ekonomi Kolektif dalam Pertanian Berkelanjutan; Perlawanan terhadap Liberalisasi dan Oligopoli Pasar Produk Pertanian oleh Akhmad S. Ada isu menarik yang akan aku komentari lebih jauh.

Pertanian rakyat juga masih menghadapi banyak persoalan. Sulitnya memenuhi faktor-faktor produksi, dari tanah hingga sarana produksi pertanian (benih, pupuk, dll.), dukungan infrastruktur pertanian, inefisiensi akibat tinginya biaya input, minimnya aplikasi teknologi, sampai rendahnya nilai tukar hasil produksi pertanian merupakan masalah yang kunjung hilang dari dunia petani dan pertanian kita.

Yups, yang akan aku komentari adalah isu inefisiensi akibat tingginya biaya input, dan tulisan ini lebih menukik pada input SDM (baca: upah buruh). Komentar ini didasari oleh hasil observasiku pada masyarakat tegalan di Haurbentes, kec. Jasinga, kab Bogor Barat.

Tersebutlah Pak Kotjot, seorang petani tegalan di sekitar hutan milik TN Gn Halimun. Pak Kotjot memiliki lahan garapan hampir 1 ha yang ditanami padi dengan frekuensi dua kali per tahun. Pola penggarapan tegalan milik pak Kotjot terbilang tidak lazim bagi saya yang terbiasa dengan pola penggarapan orang Jawa pada umumnya. Proses penanaman padi (tandur) dan pemanenan (harvesting) dilakukan oleh sekelompok “mitra”. Dengan terlibat dalam dua proses ini, “mitra” tersebut berhak mendapatkan seperlima (20%) dari hasil pertanian. Padahal dalam proses lainnya, “mitra” tersebut tidak menanggung beban apa pun. Jika mereka terlibat dalam proses lain, misalkan menyiangi rumput, maka untuk setiap keterlibatan ini mereka dinilai dengan satuan upah lazimnya buruh tani. Entah dari mana praktek seperti ini bermula, tapi faktanya sekarang ini dialami oleh Pak Kotjot.

bisa dibayangkan, kalau biaya SDM untuk dua proses saja (menanam dan memetik hasil panen) sudah mencapai 20% dari hasil, lantas berapa yang didapatkan Pak Kotjot setelah dikurangi biaya untuk benih, pupuk dan pestisida, upah buruh untuk proses lainnya, pajak bumi bangunan, dst?

Tingginya biaya SDM ini mengakibatkan banyak pemilik tegalan nan pesimis bin males lebih memilih menelantarkan tegalan yang dimilikinya. Hal ini berakibat pada lahan pekerjaan yang makin menyempit. Beberapa tetangga Pak Kotjot yang cukup optimis bin kreatif memilih menanami tegalannya dengan tanaman keras bermodal kolektivitas. Masing-masing pemilik tegalan bergantian mengolah tegalan milik anggota paguyuban tersebut.

Sampai di sini, saya sempat bertanya kenapa praktek kolektif yang bisa menekan biaya ini hanya berlaku untuk tanaman keras, tidak untuk Pak Kotjot yang menanam padi. selidik punya selidik, rupanya hal ini didasari oleh terbatasnya tegalan yang menurut mereka layak untuk ditanami padi. Jarang ada petani padi dengan luasan yang setara di daerah ini. Kesulitan dalam konversi menyebabkan petani padi seperti Pak Kotjot untuk membuat paguyuban. Isu homogenitas ini menjadi penting rupanya dalam menggalang kolektivitas dalam pertanian.

Seandainya Saudara berada dalam posisi pak Kotjot, apa yang akan Saudara lakukan?