Maret 17, 2008
pejabat lokal: pangreh atau pamong?
Posted by bumisegoro under sosial budaya | Tag: BPN, investasi, investor, pamomong, pamong, pangreh, preman |Kalo semar dikenal sebagai pamomong lantas bagaimana dengan birokrat kita?
cerita di bawah merupakan ilustrasi yang penulis gali dari fakta yang terjadi di suatu daerah di negeri ini.
Seorang petani, sebut saja namanya Jaya (meski nasibnya tidak jaya, tidak di laut dan tidak juga di darat), karena desakan ekonomi terpaksa menjual sepetak kebunnya. Kebun yang dijualnya tidaklah luas, posisinya sama sekali tidak strategis, topografinya pun lereng curam, dan statusnya tanah adat (cuma ada SPT PBB, itu pun rentengan dengan 3 saudaranya yang lain dan tercetak atas nama alm bapaknya). Alhasil, nilai jual tanahnya pun tidak banyak, hanya 3,5 juta ripis (pinjam istilahnya simbah).
yang mengherankan, untuk transaksi seuprit ini, oleh lurah setempat Jaya selaku penjual dikenakan biaya administrasi sebesar 500 ribu ripis. hitung punya hitung, hampir 15% ! tinggi nian pak lurah? tapi permintaan dari pak lurah adalah sabdo pandita ratu. jika tidak dituruti, Jaya khawatir jika suatu saat membutuhkan “urus mengurus” takut dipersulit. boleh jadi ini hanya kekhawatiran rakyat jelata, tapi sudahlah…. Jaya hanya ingin hidup normal dengan damai.
tidak berhenti sampai di situ, pak lurah juga menodong pembeli untuk membayar biaya administrasi untuk transaksi jual beli tersebut. Apakah yang dimaksud adalah biaya untuk mengurus Akta Jual Beli (AJB)? oh, no. itu lain lagi, jangan buru-buru en tunggu kesempatan berikutnya. biaya administrasi hanya terkait administrasi transaksi sementara. istilah kata sebagai biaya stempel untuk perjanjian jual beli di tingkat kertas polos bermaterai.
padahal dari pengalaman teman bertransaksi serupa di tempat lain cuma dikenakan biaya mengurus AJB. Itu pun “cuma” 21,5 % darinilai transaksi. biaya balik nama untuk SPT PBB lain lagi biayanya. Mau urus sendiri ke BPN ada biayanya, apalagi jika lewat pejabat lokal, jelas ada uang bensin tambahan.
wah wah wah, untuk jadi investor tingkat kampung pun rupanya banyak hambatannya ya. itu pun baru dari pejabat lokal, belum lagi dari aspirasi pak RT, preman, dst.
Maret 18, 2008 at 10:43 am
bukan pangreh, bukan pamong..
bukan pula Bagong..
saya gak ngomong bagong lho. ya..
Maret 22, 2008 at 4:09 pm
sulitnya jadi lurah yang mungkin juga harus setor dan perlu dana menghidupi centengnya untuk membeli kesetiaan… hati dan telinga pun menjadi tuli.