weekend kemarin aku berdiskusi dengan seorang petugas dari salah satu lembaga amil zakat (lengkapnya lembaga amil zakat, infak dan sedekah atau disingkat LAZIS tetapi daripada rancu dengan nama lembaga maka aku pilih istilah lembaga amil zakat aja). dalam kesempatan itu aku sampaikan kekhawatiranku bahwa antar lembaga amil zakat tidak ada sinergi. sinyalemenku ini muncul dari pengamatan bahwa antar lembaga amil zakat terjadi tumpang tindih (over lap) di satu sisi dan di sisi lain ada ruang yang tidak tersentuh (white space).
jika overlap terjadi karena sangat sedikitnya penerima zakat tentu saja merupakan berita gembira karena dapat diartikan kesejahteraan masyarakat sudah tinggi. tapi hal ini segera terbantahkan dengan berita kelaparan di beberapa daerah baik yang disampaikan oleh media massa maupun orang-per orang yang sering turun ke lapangan.
back to basic, setahuku fungsi zakat secara makro adalah untuk mendistribusikan harta agar tidak berputar-putar di segelintir kalangan. dengan fungsi seperti itu, maka menjadi ironis jika zakat yang jumlahnya belum banyak itu (karena kesadaran umat yang belum optimal) masih berputar-putar di sedikit kalangan. belum lagi potensi tumpang tindih yang tidak kalah parahnya dengan distribusi zakat secara langsung dari wajib zakat (muzakki).
bagi mereka yang menerima double atau triple tentu akan merasa beruntung, lantas bagaimana dengan mereka yang tidak tersentuh? padahal mereka sangat membutuhkannya.
dari diskusi dengan petugas tersebut, informasi yang kudapat bahwa sebetulnya forum organisasi zakat sudah ada tetapi belum berfungsi optimal.
masih menurut petugas tersebut, tidak dapat dinafikan bahwa ada semacam persaingan yang tidak sehat di antara sesama lembaga amil zakat. masing-masing ingin tampil heboh dan menjadi yang paling duluan menggulirkan suatu program populer.
alangkah eloknya jika ada sinergi antar lembaga amil zakat, mulai dari hulu (promosi, penggalangan dana) sampai hilir (penyusunan program alokasi zakat, distribusi zakat). di sektor hulu, sinergi bisa mengefisienkan dana promosi tetapi dengan hasil yang lebih efektif. dengan sinergi di sektor hulu ini dapat dibuat program-program spektakuler sehingga bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga amil zakat baik secara keseluruhan maupun lembaga per lembaga. sehingga ujung-ujungnya dapat menghasilkan nilai yang lebih optimal dalam penggalangan dana (high value fund raising).
di sektor hulu, koordinasi juga akan meminimalkan tumpang tindih dan white space. katakanlah ada semacam konsensus kapling A (misalkan segmen orang jompo) siapa yang garap, kapling B (misalkan segmen anak usia sekolah) siapa dst. Program dari masing-masing lembaga juga bisa disinergikan sehingga harapannya ada pemberdayaan, tidak sekedar membagi. harapannya mereka yang menerima zakat tahun ini, hopefully tahun depan justru akan memberikan zakat. tidak stagnan jadi penerima zakat terus menerus, atau dengan kata lain berhasil dientaskan dari kemiskinan.
sinergi ini menjadi urgent mengingat sekarang ini dana yang terkumpul di lembaga amil zakat baru beberapa persen dari potensi yang sesungguhnya. dari dana yang masih terbatas ini kalau tidak dikelola dengan semestinya akan kurang berbunyi.
last but not least, bagaimanapun ini adalah dana umat yang harus dipertanggung jawabkan secara vertikal kepada Allah SWT dan secara horizontal kepada pihak yang seharusnya menerima zakat serta pihak yang telah menitipkan zakatnya.
semoga tulisan singkat ini dapat menjadi masukan yang tidak numpang lewat saja tetapi ada tindak lanjut secara nyata, demi perbaikan secara terus menerus.